News Flash

Selamat datang di halaman website "Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia" (IDHKI).  Website ini ditujukan sebagai wadah informasi dan komunikasi khususnya antar anggota IDHKI dan umumnya antara organisasi IDHKI dengan masyarakat luas berkaitan dengan aktifitas, pengabdian dan kiprah dokter hewan indonesia. 



Setelah bergumul cukup lama akhirnya DPR mengesahkan UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menggantikan UU no 6 tahun 1967.  Terbitnya undang-undang ini mudah2an dapat memperkuat sistem kesehatan hewan nasional yang merupakan bagian dari yang tidak terpisahkan dari sistem kesehatan masyarakat veterinar.  Selamat.

 

Shout Box

Latest Message: 2 months ago
  • drh Sriyanto : Ditunggu nihh kontribusi kawan2 dlm web tercinta ini
  • Teuku Ali Im : marhaban ya ramadhan, alhamdulillah bagi kita mendapatkan kesempatan menjalani ibadah puasa, insyaallah mampu menjalani dan mencapai kemenangan
  • drh Sriyanto : mat puasa untuk TS yg akan menjalankan ibadah puasa 1430 H, semoga ibadahnya diterima dan menjadikan golongan mustaqin.
  • RIRIN : .....Salam Kenal...Selamat ...selamat atas hadirnya web IDHKI.....semoga makin OKE & asiiik...:)...
  • drh Sriyanto : Ok,sama2. mhn partisipasinya untuk dapt mengupload content web ini sebg sharing informasi
  • Teuku Ali Im : trims pak sri atas petunjuknya untuk bisa bergabung dalam web ini
  • drh Sriyanto : Mohon partisipasi aktif TS semua, bagi TS yang belum register mohon dapat register di web ini.
  • drh Sriyanto : Ok mas Gigih, semoga bermanfaat dalam peningkatan keprofesian. Nanti kalau ada event seminar internasional di Sarawak lagi saya infokan.
  • Gigih Ikhtia : terima kasih..
  • Gigih Ikhtia : pak sri...sertifikatnya dah nyampe...

Only registered users are allowed to post

Login Pengguna



Waktu Sebenar

Jakarta

Statistik Pengunjung

You are visitor number:
 
Today
Yesterday
This week
This month
Since module start
:
:
:
:
:
12
65
116
407
4 647
[ See Complete List ]
Selamat Datang di Website IDHKI

 

Yth. Bapak/Ibu/Saudara

 

Selamat datang di halaman website "Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia" (IDHKI).  Website ini ditujukan sebagai wadah informasi dan komunikasi khususnya antar anggota IDHKI dan umumnya antara organisasi IDHKI dengan masyarakat luas berkaitan dengan aktifitas, pengabdian dan kiprah dokter hewan indonesia.  

IDHKI lahir sebagai salah satu organisasi non teritorial dibawah payung Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).  Selama ini peran dan kiprah dokter hewan belum banyak diketahui oleh masyarakat secara luas, namun jika dilihat dari capukan dan tanggungjawab yang diemban cukup luas mulai dari kesehatan masyarakat (kesehatan dan higienis protein hewani sebagai bahan makanan yang sehat bagi masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan yang dapat menjangkiti manusia), peningkatan kualitas, produktifitas dan kesehatan hewan ternak sebagai sumber pemenuhan protein hewani, aspek-aspek kesehatan hewan lainnya secara keseluruhan.

Sedangkan IDHKI menghimpun dokter hewan- dokter hewan yang bekerja di intitusi karantina hewan, departeman pertanian, dimana peran dan fungsinya adalah melindungi wilayah Indonesia dari ancaman masuk dan menyebarnya hama dan penyakit hewan karantina melalui kegiatan pencegahan masuk dan menyebarnya hama dan penyakit hewan baik antar area/pulau dalam wilayah Indonesia maupun yang datangnya dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia.  Seiring dengan peningkatan peradapan manusia, modernitas serta trend perdagangan global, tantangan yang dihadapi karantina semakin hari semakin besar.  Sementara sumber daya manusianya khususnya dari segi jumlah relatif sedikit, oleh karenanya peran aktif masyarakat luas sangat diperlukan.  Sekecil apapun informasi yang disampaikan masyarakat kepada aparat karantina akan dapat menangkal dari ancaman masuk dan menyebarnya hama dan penyakit hewan karantina.

Akhir kata semoga kita semua diberi kekuatan untuk dapat senantiasa menjalankan amanah dan tugas karantina dengan baik demi kebaikan dan kemakmuran masyarakat Indonesia.

terima kasih

Ketua IDHKI

ttd

Drh. Hadi Wardoko, MM

 

 
Wakil Mentan: Otoritas Veteriner di Bawah Presiden
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian mendukung penguatan profesi kedokteran hewan melalui otoritas veteriner. Bahkan, Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menawarkan alternatif suatu Badan Otoritas Veteriner yang langsung berada di bawah Presiden.

Bayu Krisnamurthi mengemukakan hal tersebut dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-57 Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan peluncuran buku ”100 Tahun Dokter Hewan di Indonesia” di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (9/1).

Ketua Umum Pengurus Besar PDHI Drh Wiwiek Bagja mengemukakan, sudah saatnya Indonesia memiliki otoritas veteriner di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Otoritas veteriner itu penting dalam melindungi wilayah Indonesia dari ancaman kehidupan dan kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan. Bahkan, negara-negara anggota Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) telah memperkuat otoritas veteriner mereka untuk menyongsong kesehatan semesta (one world, one health, one medicine).

Tantangan kesehatan ke depan, kata Wiwiek, semakin berat karena kembali munculnya penyakit dari hewan ke manusia atau zoonosis. Penyakit-penyakit manusia itu bahkan 70 persennya adalah penyakit zoonosis, seperti sapi gila, anjing gila, flu A-H1N1, flu H5N1, atau penyakit pernapasan akut parah (SARS).

Otoritas veteriner saat ini di pusat hanya dipegang eselon II, sehingga keputusannya sering dibatalkan pejabat di atasnya.

Bayu Krisnamurthi sepakat dengan penguatan otoritas veteriner tersebut. Ia mengusulkan empat alternatif. Selain membentuk Badan Otoritas Veteriner di bawah Presiden, juga bisa dibentuk Direktorat Jenderal Kesehatan Hewan, dengan dirjennya adalah dokter hewan. Alternatif lain, Ditjen Peternakan diubah menjadi Ditjen Kesehatan Hewan dan Peternakan, dengan dirjennya dokter hewan.

”Alternatif keempat adalah mengubah Komisi Nasional Flu Burung menjadi Komisi Nasional Zoonosis. Kebetulan tugas Komnas Flu Burung habis Maret ini,” kata Bayu, yang juga Ketua Harian Komnas Flu Burung itu.

Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Rachmat Pambudy menambahkan, menempatkan otoritas veteriner di eselon I seharusnya bisa dilakukan.

”Kalau ingin buat sejarah, Kementerian Pertanian bisa menempatkan profesi dokter hewan lebih terhormat,” kata Rachmat.

Mentan Suswono juga sepakat peranan dokter hewan ditingkatkan. Apalagi pemerintah mencanangkan swasembada daging pada tahun 2014. Saat ini Indonesia masih mengimpor 70.000 ton daging per tahun dan mendatangkan sapi 630.000 ekor per tahun.
 
Arisan dan Outboud 2010

Dalam rangka meningkatkan kiprah dan peran serta dokter hewan karantina indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam upaya pencegahan masuk dan keluarnya hama dan penyakit hewan ke dalam wilayah negara RI melalui lalulintas perdagangan komoditas hewan dan produk hewan, segenap penguruh pusat IDHKI akan menyelenggarakan acara Arisan dan Outbound 2010.  Acara ini dikemas guna memberikan penyegaran "refreshment" dan memberikan spirit, energi dan etos kerja baru menyongsong akan diberlakukannya free trade agreement (FTA) Asean dan China 2010.  Tantangan kedepan jelas jauh lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dan ini memerlukan penguatan ketrampilan dan pengetahuan secara terkini, institusi maupun kebersamaan.  Adapun tujuan dari kegiatan arisan dan outbound ini adalah :

1.  Memperkukuh tali silaturahmi diantara seluruh anggota idhki

2.  Memperkukuh korsa dan kebersamaan dalam menjalan tugas dan kewajiban sehari-hari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

3.  Update dan sharing informasi diantara anggota idhki

4.  Penyegaran dan refresh dari kejenuhan aktifitas sehari-hari, menumbuhan semangat dan spirit baru.

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 16-17 Januari 2010 bertempat di Puncak- Bogor.  Diharapkan segenap anggota idhki baik di pusat maupun daerah dapat bergabung dan ikut serta bersama-sama memeriahkan acara ini. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi  sdr Arief Cahyono di email : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .